Ketentuan Perkuliahan
Ketentuan Umum Untuk Mengikuti Perkuliahan
- Perkuliahan terbuka bagi setiap mahasiswa yang telah melakukan herregistrasi pada Program Studi untuk setiap semester.
- Setiap mahasiswa harus membayar SPP untuk satu semester.
- Mahasiswa yang tidak melakukan herregiatrasi tidak diizinkan mengikuti perkuliahan.
- Setiap mahasiswa diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester sebelum kegiatan perkuliahan dimulai.
- Jumlah SKS yang bisa diambil (beban SKS maksimum) pada tiap semester ditentukan sebagi berikut:
| IP Semester Lalu | Beban SKS Maksimum |
|---|---|
| < 2.00 | 15 SKS |
| 2.00 – 2.50 | 18 SKS |
| 2.51 – 2.74 | 20 SKS |
| 2.75 – 2.99 | 22 SKS |
| 3.00 – 4.00 | 24 SKS |
6.Mata kuliah dengan prasyarat boleh diambil jika mata kuliah prasyaratnya tidak bernilai E.